BIROKRASI
PEMERINTAHAN INDONESIA
Sangat ironis
memang bahwa masyarakat Indonesia
masih sering
di sulitkan dalam kegiatan-kegiatan yang melibatkan pemerintah.Salah satunya masalah
pembuatan Surat Izin
Mengemudi(SIM),panjangnya proses pembuatan SIM
yang harus meminta
surat keterangan dari
RT dari kelurahan
desa,setelah itu melakukan proses cek kesehatan,cek penglihatan dan ujian
mengemudi di polres,yang diketahui bahwa ujian sangat sulit dan apabila tidak
lolos harus datang untuk melakukan uji ulang dalam minggu berikutnya
terkadang juga masih banyak
masyarakat yang tidak mengetahui proses pembuatan SIM yang sebenarnya,sehingga
masih banyak yang tertipu oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab untuk
memanfaatkan ketidak tahuaan masyarakat dengan membohongi,bahwa proses
pembuatan SIM dapat dilakukan dengan cepat.Masyarakat yang begitu saja
mengikuti oknum ini akan dimintai biaya yang jumlahnya melebihi dari biaya
pembuatan SIM yang sebenarnya,tapi ada juga pihak yang memanfaatka kedekan
dengan oknum tersebut sehingga dapat memperoleh kemudahan dalam membuat SIM.
Memang pihak kepolisian juga
mengfasilitasi kemudahan untuk masyarakat dalam proses perpanjangan kartu SIM
yang masa berlakunya habis dengan cara membuat pelayan Perpanjang kartu SIM
keliling,dengan persyaratan membawa KTP,SIM lama,membawa stopmap yang berisi
identitas diri,dan mengisi formulir yang disediakan,dan juga memberi biaya
admistrasi sebesar Rp,130.000,00.tapi sayangnya pihak polisi hanya melakukan
keliling di beberapa kecamatan-kecamatan saja dan dengan waktu yang
terbatas.Misal di Banyumas hanya 5(lima)kecamatan yang mendapat jadwal SIM
keliling yaitu
kec,Ajibarang,kec,Sokaraja,kec,Patikraja,kec,Cilongok,kec,Banyumas,dan juga di
alun-alun purwokerto,selain hanya sedikit kecamatan yang didatangi juga
sedikitnya waktu yang diberikan yaitu pukul 08:00-14:00,bahkan ada
juga yang sampai dilayani Cuma sampai jam 11:00.
Dengan sistem pembuatan SIM yang
seperti itu,masyarakat masih sering mengeluhkan,
kesulitan itu dan banyak masyarakat yang semakin
enggan untuk membuat SIM.
kebingunan
masyarakat dalam proses pembuatan SIM saat ini,apalagi bagi para remaja yang
baru pertama kali membuat SIM karena mereka tidak tau prosesnya dari awal dan
juga biaya yang cukup mahal yang membuat remeja-remaja enggan untuk membuat
SIM,padahal mereka sudah berani membawa kendaraan bermotor dijalanan,sehinnga
semakin banyak pelanggaran-pelanggaran lalau lintas yang dilakukan pengguna
kendarran bermotor yang tidak memiliki SIM,dan juga dalam proses perpanjangan
SIM dengan biaya yang cukup mahal membuat masyarakat kadang enggan untuk
memperpanjang kartu SIM yang masa berlakunya sudah habis.
Memang
untuk surat keterangan dari RT dan Desa tidak begitu membebani masyarakat,yang
sangat membebani adalah proses uji mengendarai yang terlalu sulit untuk dapat lulus ujian,Menurut
saya untuk ujian kendaran bermotor adalah dengan memberikan ujian secara
langsung dijalan raya dengan didampingi oleh penguji yang berasal dari pihak
kepolisian lalu lintas,dengan begitu pihak penguji akan tau kualitas pengendara
dengan memperhatikan cara pengendara mengemudi apakah mengetahui bagaimana cara
mengendalikan kendraanya,apakah pengendara dapat dengan baik menjalankan
peraturan-peraturan lalu lintas,apakah pengendara mengetahu semua rambu-rambu
laluntas.
Dalam
hal ini semua pihak ikut turut serta dalam proses kelancaran
pembuatan
SIM ini,yaitu dari pihak masyarakat dan pihak kepolisian.Masyarakat ikut
memudahkan proses pembuatan SIM ini dengan cara memenuhi semua persyaratan
administrasi yang telah ditentukan demi kelancaran proses sedanngkan pihak
kepolisian ikut memberikan pelayanan serta banyak memberikan informasi kepada
masyarakat tentang tata cara membuat SIM.Dengan begitu sistem birokrasi
di Indonesia akan baik.
TUGAS ANALISA
PENGANTAR ILMU
ADMINISTRASI NEGARA
BIROKASI
PEMERINTAHAN INDONESIA
Diajukan untuk
memenuhi salah satu tugas mata kuliah”Pengantar ilmu administrasi negara”.
Dosen pengampu :Bpk Bambang Tri Harsanto M.Si
Disusun oleh :
Nama : Fitri
anasari
Nim :
F1B113021
PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS NEGRI JRNDRAL SUDIRMAN
2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar